PUPR Tetapkan Batas Harga Jual Tertinggi Rumah Tapak Bersubsidi
Kementerian PUPR merilis Kepmen yang mengatur batasan harga jual rumah sejahtera tapak maksimal yang diperoleh melalui KPR bersubsidi tahun 2019/2020 yang dikelompokkan berdasarkan wilayah.