World News in Indonesian

Viral! Pemotor Berhenti Sembarangan Saat Hujan, Picu Kemacetan & Kecelakaan!

Pengendara yang berhenti saat hujan di pinggir jalan, baik itu di bawah jalan layang maupun di underpass akan dijerat sanksi berupa denda Rp250 ribu dan kurungan penjara selama satu bulan

Читайте на 123ru.net