Karyawan Bank Tak Sengaja Transfer Rp3,7 Triliun karena Tertidur di Atas Keyboard, Begini Nasibnya
Dia awalnya dipecat. Namun pengadilan memenangkan gugatannya, yang membuatnya bisa bekerja kembali.
Dia awalnya dipecat. Namun pengadilan memenangkan gugatannya, yang membuatnya bisa bekerja kembali.