Penyesuaian Tarif PPN 12 Persen Mengutamakan Keadilan dan Keberpihakan kepada Masyarakat
Pemerintah Indonesia memastikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen per 1 Januari 2025.
Pemerintah Indonesia memastikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen per 1 Januari 2025.