World News

Polri Tangkap 142 Orang dan Minta 2.862 Website Judi Online Diblokir

Polri Tangkap 142 Orang dan Minta 2.862 Website Judi Online Diblokir

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya telah menangkap 142 orang tersangka yang merupakan pengelola bisnis ilegal judi online.

Читайте на 123ru.net