Polri Tangkap 142 Orang dan Minta 2.862 Website Judi Online Diblokir
![Polri Tangkap 142 Orang dan Minta 2.862 Website Judi Online Diblokir](https://pict.sindonews.net/dyn/850/pena/news/2024/05/07/13/1372749/polri-tangkap-142-orang-dan-minta-2862-website-judi-online-diblokir-eur.jpg)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya telah menangkap 142 orang tersangka yang merupakan pengelola bisnis ilegal judi online.