World News

Akui Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat, Begini Penjelasan Kapolda

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan alasan kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri berjalan lama. Kelambanan pengusutan tersebut karena pihaknya diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengusut kasus Pasal 36 UU KPK.

Читайте на 123ru.net