Komnas HAM Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan dan Tetap Pantau Kasus Vina Cirebon
Komnas HAM menghormati putusan Pengadilan Negeri Bandung yang menyatakan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.