World News

Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin Divonis Bebas dalam Kasus Kerangkeng Manusia

Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin Divonis Bebas dalam Kasus Kerangkeng Manusia

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat memutuskan untuk membebaskan mantan Bupati Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Terbit Rencana Peranginangin, dari dakwaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus 'Kerangkeng Manusia'.

Читайте на 123ru.net