World News

Honorer yang Bunuh Istri di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati

Honorer yang Bunuh Istri di Lombok Timur Terancam Hukuman Mati

Muhammad Nurul Anwar (30), seorang honorer di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap istrinya, Lilis Sukmawati (29).

Читайте на 123ru.net