Suami Pembakar Istri dan Palu Anak di Manggarai Divonis 20 Tahun Penjara!
![Suami Pembakar Istri dan Palu Anak di Manggarai Divonis 20 Tahun Penjara!](https://pict.sindonews.net/dyn/850/pena/news/2024/07/10/174/1412701/suami-pembakar-istri-dan-palu-anak-di-manggarai-divonis-20-tahun-penjara-boz.jpg)
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) memvonis terdakwa Ismail 20 tahun penjara. Putusan itu termasuk ringan, setelah sebelumnya Jaksa menuntut penjara seumur hidup.