Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta, SYL Wajib Bayar Uang Pengganti Rp14 M
![Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta, SYL Wajib Bayar Uang Pengganti Rp14 M](https://pict.sindonews.net/dyn/850/pena/news/2024/07/11/13/1413563/divonis-10-tahun-penjara-dan-denda-rp300-juta-syl-wajib-bayar-uang-pengganti-rp14-m-djp.jpg)
Majelis Hakim Tipikor Jakarta memvonis mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo 10 tahun penjara. SYL terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).