World News

4 Tersangka Korupsi Modus Kredit Fiktif Ditahan Kejati Jateng, Kerugian Negara Rp103 Miliar

4 Tersangka Korupsi Modus Kredit Fiktif Ditahan Kejati Jateng, Kerugian Negara Rp103 Miliar

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng melakukan pelimpahan tahap 2 kasus pembobolan Bank Mandiri bermodus kredit fiktif yang kerugiannya mencapai Rp103,876 miliar. Ada empat tersangka pada kasus ini.

Читайте на 123ru.net