Pornografi Anak di Medsos Dibongkar, Pelaku Sediakan Video Porno Anak Usia 8-10 Tahun
Polda Jateng menangkap RS (34) warga Kebumen karena memperdagangkan video porno di medsos. Konten video porno yang disediakan, di antaranya pornografi anak.
Polda Jateng menangkap RS (34) warga Kebumen karena memperdagangkan video porno di medsos. Konten video porno yang disediakan, di antaranya pornografi anak.