Mahkamah Internasional Tetapkan Pendudukan Israel atas Tanah Palestina Melanggar Hukum
![Mahkamah Internasional Tetapkan Pendudukan Israel atas Tanah Palestina Melanggar Hukum](https://pict.sindonews.net/dyn/850/pena/news/2024/07/19/41/1419141/mahkamah-internasional-tetapkan-pendudukan-israel-atas-tanah-palestina-melanggar-hukum-vkz.jpg)
Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan pendapat penasihat pada Jumat (19/7/2024) yang menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas wilayah Palestina adalah melanggar hukum, dan harus diakhiri secepat mungkin.