Ketika Proyek Kolonial Zionisme Dianggap Ilegal Mahkamah Internasional
Mahkamah Internasional telah menyatakan bahwa kehadiran Israel di wilayah pendudukan Palestina adalah ilegal dan harus diakhiri sesegera mungkin.
Mahkamah Internasional telah menyatakan bahwa kehadiran Israel di wilayah pendudukan Palestina adalah ilegal dan harus diakhiri sesegera mungkin.