Diiming-imingi Uang, 19 Anak di Bawah Umur Jadi Pekerja Seks lewat Medsos
![Diiming-imingi Uang, 19 Anak di Bawah Umur Jadi Pekerja Seks lewat Medsos](https://pict.sindonews.net/dyn/850/pena/news/2024/07/23/13/1421305/diimingimingi-uang-19-anak-di-bawah-umur-jadi-pekerja-seks-lewat-medsos-lid.jpg)
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana eksploitasi seksual anak, yang dijual melalui sosial media X dan Telegram.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana eksploitasi seksual anak, yang dijual melalui sosial media X dan Telegram.