Hakim PN Surabaya Bebaskan Ronald Tannur dari Dakwaan Pembunuhan Dini Sera Afriyanti
![Hakim PN Surabaya Bebaskan Ronald Tannur dari Dakwaan Pembunuhan Dini Sera Afriyanti](https://pict.sindonews.net/dyn/850/pena/news/2024/07/24/704/1422109/hakim-pn-surabaya-bebaskan-ronald-tannur-dari-dakwaan-pembunuhan-dini-sera-afriyanti-txe.jpg)
Gregorius Ronald Tannur akhirnya menghirup udara bebas setelah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29).