Bank Commonwealth PHK 1.146 Karyawan, OJK: Itu Biasa Saja
![Bank Commonwealth PHK 1.146 Karyawan, OJK: Itu Biasa Saja](https://pict.sindonews.net/dyn/850/pena/news/2024/07/29/178/1425223/bank-commonwealth-phk-1146-karyawan-ojk-itu-biasa-saja-gtr.jpg)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, bahwa masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) Bank Commonwealth pasca akuisisi oleh PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) adalah hal yang biasa.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, bahwa masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) Bank Commonwealth pasca akuisisi oleh PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) adalah hal yang biasa.