Wapres soal Alat Kontrasepsi Usia Sekolah: Harus Konsultasi dengan Lembaga Keagamaan
Wapres Maruf Amin ikut merespons aturan terkait penyediaan alat kontrasepsi untuk usia sekolah dan remaja. Aturan ini tertuang pada PP Nomor 28 Tahun 2024.