World News

MK Tolak Gugatan Ubah Syarat Usia Cakada, Kaesang Tak Bisa Jadi Cagub-Cawagub 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan dengan tegas bahwa syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan yang bersangkutan sebagai calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Читайте на сайте