KPU Akan Ubah PKPU Pencalonan Kepala Daerah Pascaputusan MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengubah Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.