Dianggap Bermasalah, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang RPMK dan PP 28/2024
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 pada akhir Juli lalu, dan tengah menyusun sejumlah aturan turunan dalam bentuk RPMK.