Petaka Perkawinan Beda Kasta di Kerajaan Majapahit Bisa Berujung Hukuman Mati
Perkawinan antarkasta di Kerajaan Majapahit merupakan hal yang sangat ketat diatur. Larangan ini tercantum dalam Undang-Undang Kutara Manawa yang dapat berujung hukuman mati bagi si laki-laki.