World News

Bawaslu Usut Dugaan Pelanggaran Timses Gunakan RT dan RW di Sukapura Jakut

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta mengimbau pengurus Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis pada Pilgub Jakarta 2024.

Читайте на 123ru.net