World News

Tembak Mati Gamma Paskibra di Semarang, Aipda Robig Diproses Kode Etik

Aipda Robig Zainudin (38) anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang menjalani proses kode etik yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah (Jateng).

Читайте на сайте