Termasuk Iphone 16, Bea Cukai Musnahkan Barang Selundupan Rp2,9 Miliar
Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memusnahkan barang selundupan melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan total nilai Rp2,9 miliar.