Upah Minimum Naik 6,5%, Jumhur Hidayat Anggap Bukti Prabowo Peduli Buruh
Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen disambut positif oleh Ketua Umum KSPSI Pembaruan Jumhur Hidayat.