Pembentukan Tim Pengawas Intelijen DPR Merupakan Amanah UU
Pembentukan Tim Pengawas Intelijen DPR merupakan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Karena itu amanah undang-undang maka wajib didukung penuh.