World News

DPR Anggap Rencana Pemberian Amnesti 44.000 Narapidana Koreksi bagi Penegakan Hukum

DPR menganggap rencana pemerintah memberikan amnesti kepada 44.000 narapidana merupakan koreksi bagi institusi penegakan hukum dalam menangani perkara ringan.

Читайте на 123ru.net