World News

Pupuk Subsidi Bisa Ditebus Mulai 1 Januari 2025, Ini Syaratnya

Kementan memastikan pupuk subsidi bisa ditebus mulai 1 Januari 2025. Direktur Jenderal PSP Andi Nur Alam Syah mengatakan ada syarat yang harus dipenuhi.

Читайте на 123ru.net