Helena Lim Cuma Divonis Bayar Uang Pengganti Rp900 Juta, Ini Alasan Hakim
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat hanya membebankan uang pengganti sebesar Rp900 juta terhadap Crazy Rich PIK Helena Lim dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah.