Kebijakan Pajak Pro Rakyat, PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah
Menjelang pergantian tahun 2024 ke 2025 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan bahwa kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan kepada barang-barang mewah.