World News

MK Kabulkan Pencabutan Gugatan UU Pemilu Terkait Kampanye Presiden

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali pengujian ketentuan pasal 281 ayat (1) dan Pasal 299 Ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan oleh Lintang Mendung Kembang Jagad. Pembacaan putusan dilaksanakan di ruang sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2025).

Читайте на 123ru.net