Jemput Paksa Komut Sritex, Kejagung Dalami Pinjaman Kredit Senilai Rp3,6 Triliun
Kejagung melakukan upaya paksa berupa penjemputan terhadap Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan, Rabu (21/5/2025) dini hari.