Kejagung: Kasus Kredit Sritex Rugikan Negara Rp692,9 Miliar, Ini Rinciannya
Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyalahgunaan pemberian kredit yang melibatkan PT Sritex, Bank BJB dan Bank DKI.