KPK Ingin Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Pendidikan Antikorupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) soal pendidikan antikorupsi. Langkah ini dilakukan agar KPK mempunyai payung hukum agar pendidikan antikorupsi bisa menjadi kurikulum.