Hal-hal Memberatkan Zarof Ricar, Hakim: Serakah, di Masa Purnabakti Tetap Lakukan Korupsi
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara dalam perkara suap hakim yang berujung menghasilkan putusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur. Hakim juga membacakan hal-hal memberatkan Zarof dalam vonis itu.