World News

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortastipidkor Polri) menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PT SPR, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Riau.

Читайте на сайте