Pramono: Dana Mengendap Rp14,6 Triliun untuk Pembayaran Barang-Jasa, Bukan Deposito
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan dana mengendap di Bank Jakarta senilai Rp14,6 triliun bukan untuk deposito melainkan untuk pembayaran barang dan jasa hingga pembangunan fisik lainnya di November dan Desember 2025.