World News

MK Putuskan Polisi Harus Mundur atau Pensiun Jika Duduki Jabatan Sipil Atas Penugasan Kapolri

MK memutuskan anggota Polri aktif tak bisa lagi menduduki jabatan sipil atas penugasan Kapolri. Sehingga harus terlebih dahulu mengundurkan diri atau pensiun.

Читайте на сайте