Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp7,1 Miliar
Polisi menetapkan 2 orang berinisial KD dan NY sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah atlet difabel di Kabupaten Bekasi. Kerugian akibat korupsi mencapai Rp7,1 miliar.