World News

PN Jakarta Pusat Tidak Berwenang Tangani Gugatan Ijazah Gibran, Ini Respons Penggugat

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyatakan tidak berwenang menangani gugatan yang diajukan Subhan terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka.

Читайте на сайте