World News

Dokter Richard Lee Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Laporan Doktif

Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dengan laporan oleh dr Samira Farahnaz alias Doktif. Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.

Читайте на сайте