Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp60 Triliun untuk Darurat Bencana 2026
Pemerintah menyiapkan anggaran penanganan darurat bencana sebesar Rp53 triliun-Rp60 triliun pada APBN 2026. Dana ini dapat digunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat bencana.