Kejati Bengkulu Tangkap Buronan Korupsi Tukin Prajurit TNI, Negara Rugi Rp9,5 Miliar
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menangkap Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RMH, tersangka kasus korupsi dana tunjangan kinerja (Tukin) prajurit TNI AD. RMH yang sempat buron sejak Februari 2024 ini ditangkap saat hendak merayakan malam Tahun Baru.