World News in Indonesian

Resmi, Mulai Hari Ini Beli LPG 3 Kg Wajib Bawa KTP

Kementerian ESDM mewajibkan masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg memakai kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) mulai 1 Januari 2024.

Читайте на 123ru.net