Terdakwa Aprijon Keberatan Didakwa Lakukan Pemalsuan Daftar Pemilih PPLN Kuala Lumpur 14.03.2024 10:13 Tribunnews.com Kuasa Hukum terdakwa Aprijon, Emil Salim, mengatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) cacat formil dan materil.