Polisi Gerebek Rumah Produksi Minuman Keras, Sita 120 Liter Tuak dan Tangkap Pemiliknya
Polisi menggerebek rumah produksi minuman keras (miras) jenis tuak di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan dan menangkap satu orang tersangka. Penggerebekan tersebut dilakukan personel gabungan dari Polsek Tugumulyo dan Polres Musi Rawas.