World News in Indonesian

2 Pemuda Sukoharjo Diciduk Polisi Atas Dugaan Peredaran Obat Terlarang

2 Pemuda Sukoharjo Diciduk Polisi Atas Dugaan Peredaran Obat Terlarang

Satuan Narkoba Polres Pringsewu berhasil menangkap dua pemuda asal Kecamatan Sukoharjo, RDW (25) dan PP (21), atas dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran obat terlarang jenis Hexymer dan Tramadol.

Читайте на 123ru.net