2 Pemuda Sukoharjo Diciduk Polisi Atas Dugaan Peredaran Obat Terlarang
![2 Pemuda Sukoharjo Diciduk Polisi Atas Dugaan Peredaran Obat Terlarang](https://pict-a.sindonews.net/dyn/850/pena/news/2024/05/04/174/1370961/2-pemuda-sukoharjo-diciduk-polisi-atas-dugaan-peredaran-obat-terlarang-ngh.jpg)
Satuan Narkoba Polres Pringsewu berhasil menangkap dua pemuda asal Kecamatan Sukoharjo, RDW (25) dan PP (21), atas dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran obat terlarang jenis Hexymer dan Tramadol.