Ketua MK: Pengujian Undang-undang untuk Mencari Keadilan Hak Konstitusional Masyarakat
![Ketua MK: Pengujian Undang-undang untuk Mencari Keadilan Hak Konstitusional Masyarakat](https://pict-c.sindonews.net/dyn/850/pena/news/2024/05/05/13/1371471/ketua-mk-pengujian-undangundang-untuk-mencari-keadilan-hak-konstitusional-masyarakat-iis.jpg)
Ketua MK Suhartoyo mengatakan setiap warga negara Indonesia dapat mengajukan Pengujian Undang-undang (PUU) yang dinilai tidak sesuai dengan perkembangan hak konstitusional warga negara.